Latest News

PGN (PGAS) merealisasikan capex US$ 123 juta, ini rinciannya

30 September 2020, 07:49
 
Per Agustus 2020, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah merealisasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) senilai US$ 123 juta.
 
Mengutip laporan bulanan PGAS, Selasa (29/9), sebanyak US$ 62 juta digunakan untuk mendukung usaha upstream (hulu), seperti pengembangan blok minyak & gas yang ada termasuk lapangan Pangkah Barat dan Sidayu dengan target pengoperasian minyak & gas pertama di masing-masing lapangan pada di Desember 2020 dan pertengahan 2021.
 
Sementara sebanyak US$ 58 juta, digunakan untuk bisnis hilir (downstream), yakni pembangunan pipa minyak Rokan, pengembangan pipa transmisi gas Gresik ke Semarang, pengembangan pipa distribusi, hingga pengembangan pipa distribusi Kuala Tanjung. Sisanya, yakni US$ 3 juta, digunakan emiten pelat merah tersebut untuk pengembangan fiber optic.
 
Penghuni Indeks Kompas100 tersebut mengalokasikan capex senilai US$  300 juta-US$ 500 juta untuk tahun ini. Sebanyak 30% akan digunakan untuk pengembangan hulu, dan 70% akan digunakan untuk pengemban hilir (downstream), midstream, dan segmen pendukung.
 
Dalam keterangan rilis pekan lalu, PT Saka Energi Indonesia (PGN SAKA) sebagai anak usaha PGAS di bidang hulu minyak dan gas bumi, terus berkomitmen dalam mengembangkan proyek lapangan baru, salah satunya adalah pengembangan Lapangan Sidayu yang berlokasi sekitar 7 km dari lapangan utama Pangkah PSC di Ujung Pangkah, Jawa Timur.
 
Sesuai dengan persetujuan Plan of Development (POD), pengembangan Lapangan Sidayu terdiri dari pembangunan dua wellhead platforms, yaitu Well-Head Platform C (WHP C) dan Well-Head Platform D (WHP D), production pipeline dan gas lift pipeline.
 
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PGN SAKA, Susmono Soetrisno, mengungkapkan bahwa kedua platform Sidayu ini didesign sendiri oleh Tim PGN SAKA, mulai dari design struktur, platform detail, rekayasa, termasuk fasilitas di dalamnya. Design tersebut telah disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas produksi di Lapangan Sidayu, sehingga design ini dinilai paling optimum dan tepat dengan kondisi di lapangan.
 
Perkembangan pekerjaan fabrikasi pembangunan dua platform sudah mencapai 78%, dengan rencana sail away kedua platform pada November 2020, diikuti dengan instalasi platform yang ditargetkan selesai pada Desember 2020. Selanjutnya, akan dilakukan pengeboran 3 sumur, yaitu 2 sumur re-entry dan 1 sumur pengembangan baru.
 
PGN SAKA pun melakukan percepatan waktu pelaksanaan pekerjaan proyek dari 17 bulan menjadi 12 bulan, dengan target first oil Lapangan Sidayu di pertengahan tahun depan.
 
Susmono mengungkapkan, percepatan rencana penyelesaian proyek dilakukan dengan penyederhanaan terhadap design kedua platform tanpa mengurangi standar fungsional dan kualitas platfom tersebut. Dua platform ini juga cukup identik, sehingga dapat mempercepat dalam proses order material, equipment, fabrikasi dan sebagainya.
 
Lapangan Sidayu diharapkan mampu menyumbang tambahan produksi minyak sekitar 7.000 barrel of oil per day (BOPD) dan 3,9 million standard cubic feet per day (mmscfd) gas di Pangkah PSC. Rencananya, produksi dari Lapangan Sidayu tersebut akan terhubung dengan fasilitas produksi yang ada melalui pipa bawah laut.
 
?Proyek Lapangan Sidayu ditujukan untuk menunjang ketahahan energi domestik, khususnya di area Jawa Timur. Seperti yang diketahui, PGN SAKA memiliki kewajiban untuk menyuplai gas ke PJB Jawa Timur dalam volume optimum yang dihasilkan oleh Lapangan-Lapangan di Blok Pangkah,? tambah Direktur Utama Perusahaan Gas Negara, Suko Hartono.
 
Dalam rangka menjalankan Peraturan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2020 mengenai penyaluran gas dengan harga tertentu dan untuk industri tertentu, volume penjualan PGAS mencapai 254 billion british thermal unit per day (bbtud) pada Agustus 2020. Adapun rincian penyaluran gas ini antara lain untuk industri pupuk (38 BBTUD), petrokimia (56 BBTUD), oleokimia (26 bbtud), baja (25 bbtud), keramik (66 bbtud), gelas (42 bbtud), dan sarung tangan karet (1 bbtud). 
 
Sementara volume penjuaalan gas kepada PLN untuk pembangkit listrik sebagaimana Keputusan  Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2020 mencapai 243 bbtud per Agustus 2020. 
 
sumber : kontan.co.id