Latest News

Acting in Concert Pemicu Jababeka Default

18 July 2019, 07:21

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) berpotensi mengalami gagal bayar notes senilai USD300 juta karena terjadinya perubahan pengendali sebagaimana dimaksud dalam perjanjian terkait dengan notes yang diterbitkannya.

Pasalnya salah satu pemegang sahamnya, yakni PT Imakotama Investido (Imakotama) dengan porsi 6,387% saham disebut telah bertindak secara bersama-sama dengan beberapa pemegang saham lainnya (acting in concert) memiliki suara melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham yang ditentukan dalam perjanjian terkait notes tersebut.

Perseroan menyebutkan bahwa pada saat pemunggutan suara dalam RUPST KIJA tanggal 26 Juni 2019, usul Imakotama dan afiliasinya melebihi suara yang dimiliki oleh pemegang saham (Permitted Holders) yang ditentukan dalam syarat dan kondisi dari notes. Demikian seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

 

Perseroan menjelaskan, kejadian ini dapat dilihat sebagaiacting in concert, yang berpotensi mengakibatkan perubahan pengendalian berdaasrkan syarat dan kondisi notes.

Lebih jauh disebutkan, dalam hal terjadinya perubahan pengendalian dalam KIJA sebagaimana dimaksud dalam syarat dan kondisi dari notes yang diterbitkan oleh Jababeka International B.V. (JIBV), anak perusahaan KIJA, yang mengacu pada hukum Amerika Serikat (US Law), maka KIJA/JIBV dalam jangka waktu 30 hari sejak terjadinya perubahan pengendalian berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kepada para pemegang Notes dengan harga pembelian sebesar 101% dari nilai pokok Notes sebesar USD300 juta ditambah kewajiban bunga.

 

Sumber : OKEZONE.COM