Latest News

Waduh! Proses Akuisisi 7-Eleven Masih Terancam Batal

24 May 2017, 06:46

 

Proses akuisisi franchise Seven Eleven (Sevel) di Indonesia oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) masih bergulir hingga kini. Jika hingga 30 Juni 2017 proses akuisisi ini tak tercapai, ada kemungkinan akusisi Sevel terancam batal.

"Begini, perjanjian itu kan seperti kita baca ya di laporan kami ke OJK, BI (Bank Indonesia) yaitu kan sampai 30 Juni. Nah kalau dalam negosiasi untuk penandatangan MSA (Mutual Security Act) itu tidak tercapai ya kemungkinan itu ada lah," kata Presiden Direktur CPIN Tjiu Thomas Effendy di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Oleh karenanya, dia menekankan, yang terpenting dalam upaya CPIN mendapatkan franchise milik Sevel adalah dengan mendapatkan kesepakatan dengan pihak Sevel Internasional.

"Komitmen itu kan tertuang di dalam CSPA (Conditional Sale And Purchase Agreement). Kembali kita selalu adalah kondisional. Kondisional itu harus ada yang terpenuhi agar penjanjian itu menjadi efektif. Nah, yang paling utama itu adalah kita capai kesepakatan enggak dengan Sevel Internasionalnya," lanjut Thomas.

Jika sudah memperoleh kesepakatan antar-kedua belah pihak, maka proses selanjutnya adalah memutuskan master franchise agreenment (MFA) atau pemindahan hak merek Sevel Indonesia dari perusahaan sebelumnya kepada CPIN.

"Tinggal kedua itu dia memutuskan MFA yang diberikan kepada MSI. Nah, selanjutnya kita harus daftarkan waralaba ini ke Departemen Perdagangan atas nama kita atau dengan kata lain saat bersamaan mereka harus cabut waralabanya atas nama MSI," terangnya.

"Baru kemudian adalah MSI anak usaha Modernland, mereka harus lakukan berapa persyaratan dalam rapat umum pemegang saham. Itu saya udah pernah baca koran itu mereka agendanya sudah ada," tukasnya.



Sumber : OKEZONE.COM