Pemegang Saham LPCK Setujui Rights Issue US$200 Juta

Thursday , 18 Apr 2019 01:31

Rapat umum pemegang saham tahunan PT Lippo Cikarang Tbk. menyetujui pelaksanaan rights issue senilai US$200juta.

Direktur sekaligus Investor Relation Lippo Cikarang Hong Kah Jin mengungkapkan bahwa rights issue akan dilaksanakan setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rights issue ini diharapkan selesai pada kuartal III/2019.

"Atas pertimbangan rencana rights issue dan keberlanjutan pembangunan proyek Meikarta, pemegang saham juga menyetujui untuk tidak membagikan dividen," ungkapnya di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Dia menambahkan, penggunaan dana rights issue untuk memperkuat neraca keuangan Lippo Cikarang dan pendanaan proyek Meikarta. RUPST ini juga mengumumkan sususan dewan komisaris dan direksi yakni:

Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris : Theo L. Sambuaga
- Komisaris Independen : Sugiono Djauhari
- Komisaris Independen : Didik Junaedi Rachbini
- Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
- Komisaris : Ali Said

Direksi :
- Presiden Direktur : Sie Subiyanto
- Direktur : Hong Kah Jin
- Direktur : Ju Kian Salim
- Direktur : Alexander Yasa
- Direktur : Lora Oktaviani
- Direktur Independen : Sony

Sebagai informasi, emiten berkode saham LPCK telah mengembangkan kawasan seluas 3.250 hektare. LPCK juga telah berhasil membangun lebih dari 17.192 rumah, dengan populasi 51.250 penduduk.

Pada penutupan perdagangan sesi I, Kamis (18/4/2019), saham LPCK menguat 4,01% atau setara 75 poin menuju level Rp1.945 per saham. Dengan demikian, kapitalisasi pasar mencapai Rp1,35 triliun dan price per earning (PER) mencapai 0,63 kali.

 

Sumber : BISNIS INDONESIA.COM