BEI Batal Hapus Saham Gocap

Wednesday, 20 Mar 2019 04:59

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mau menghapus batasan harga sama Rp 50 alias gocap, tapi sekarang dibatalkan. keputusan itu diambil setelah BEI melakukan analisis dan diskusi dengan pihak terkait seperti perusahaan sekuritas hingga investor institusi dan ritel.

"Saham gocap kita sudah diskusi dan analisis untuk sementara kita tunda dulu. Banyak alasannya. Kami lihat lingkungannya bukan sekedar anggota bursa tapi juga investor," ujar Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (20/3/2019).


Laksono menerangkan, diskusi yang dilakukan BEI juga mempertimbangkan kesiapan dari para investor institusi maupun ritel untuk perubahan itu. Ada beberapa investor yang tak siap.

 
"Sebenarnya bukan tidak mau, ada juga yang mau juga. Ada beberapa Dapen (dana pensiun) juga yang mau," tambahnya.

Dapen yang merupakan investor institusi beberapa sebenarnya juga ada yang setuju, sebab sebagian dari mereka hanya diperbolehkan bertransaksi di pasar reguler. Sementara saham gocap saat ini hanya bisa ditransaksikan di pasar nego dan di bawah batasan harga.

"Jadi sebenarnya ada juga Dapen yang mau. Ini jadi kesempatan buat mereka. Tapi setelah didiskusikan akhirnya ditunda dulu," tutupnya.

Laksono menambahkan, rencana penghapusan batasan saham gocap itu akan ditunda dan masuk dalam rencana kerja di tahun depan. Lagi pula, tambahnya kapitalisasi pasar dari saham-saham gocap di pasar modal Indonesia masih sangat sedikit.

"Dari sisi market cap saham gocap tidak banyak sih hanya Rp 28 triliun dari 33 perusahaan. Total market cap sekarang Rp 7.400-an triliun," tutupnya. 



Sumber : DETIK FINANCE