Penerapan ODOL Seret Posisi Indocement

Wednesday, 20 Mar 2019 02:26

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) memproyeksikan posisi perseroan bakal melemah drastis jika kebijakan ODOL (oversize and overdimesion) diberlakukan oleh pemerintah. 

“Karena lokasi kami yang terkonsentrasi di Jawa Barat,” ujar manajemen dikutip dari materi publikasi, Rabu (20/3).

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerapkan penindakan secara bertahap kepada truk ODOL yang melanggar jumlah berat yang diizinkan (JBI) hingga 100%. Pada tahap selanjutnya, Kemenhub menindak truk pelanggar JBI melebihi 75%, hingga selanjutnya pelanggar JBI 50%.

Masalah ODOL dinilai telah merugikan negara karena menyangkut perbaikan jalan. Pemberlakukannya sudah dilaksanakan pada 1 Agustus 2018.

Selain itu, perseroan memperkirakan semen Conch masih tetap akan menekan harga secara agresif, terutama di Jakarta dan Jawa Barat sepanjang 2019.

“Tetapi pemain baru lainnya akan mengikuti kenaikan harga karena kesulitan cash flow untuk membayar biaya pinjaman mereka,” ujarnya.

Manajemen menegaskan, target utama perseroan adalah untuk memenuhi permintaan klinker di pasar Jawa Barat dengan harga yang bagus, tetapi perseroan juga meninjau peluang pangsa pasar ekspor dari pabrik Tarjun, seperti Tiongkok dan Filipina.

Manajemen menambahkan, konsumsi semen sepanjang tahun ini masih didorong proyek infrastruktur dan penyelesaian proyek komersial dan ditambah proyek residensial yang akan dimulai di semester II-2019, juga karena faktor efek pengganda dari telah selesainya proyek jalan Lintas Jawa. Penurunan pajak terhadap rumah mewah dan pengendoran peraturan pinjaman (LTV) juga diharapkan mendorong sektor properti di tahun 2019.

Konsumsi semen nasional mulai bertumbuh positif sebesar 5% pada 2018 dibandingkan dengan 7,6% tahun sebelumnya, dan bakal bertumbuh sebesar 4% pada tahun pemilu ini.

“Kami perkirakan, biaya-biaya produksi bakal membaik karena penguatan rupiah dan penurunan harga batu bara, serta minyak di semester I-2019, tetapi mungkin dapat berubah di semester II-2019,” ujarnya.




Sumber : ANTARANEWS.COM