SIMA Kembangkan Bidang Usaha Pertambangan

Thursday , 21 Feb 2019 01:33

Emiten produsen fleksibel plastik PT Siwani Makmur Tbk. berencana mengembangkan usaha ke bidang pertambangan pada tahun ini. 

President Direktur Siwani Makmur Ifiandiz Nazsir menjelaskan, perseroan berencana melakukan aksi korporasi dengan mengembangkan usaha ke bidang usaha pertambangan. Rencananya, emiten dengan kode saham SIMA ini akan melakukan rights issue untuk usaha pertambangan itu pada Maret 2019. 

Terkait dengan rencana dan dana yang disiapkan untuk pengembangan bidang usaha pertambangan, Ifiandiz belum dapat menjelaskan lebih lanjut. 

"Kami masih terikat non disclosure agreement. Jadi kami belum bisa memberikan keterangan pada bulan ini. Nanti bulan Maret kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana ini," katanya pada public expose insidentil pada Kamis (21/2/2019).

Dalam catatan Bisnis.com, perseroan berencana menjajaki pengembangan usaha di sektor properti dan pertambangan pada pertengahan tahun lalu. Rencana ini dilakukan setelah SIMA memutuskan menyetop produksi percetakan dan pembuatan kemasan fleksibel. 

Berdasarkan laporan keuangan unaudited 2018, perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp3,07 miliar, turun 18,09% secara year on year. Perseroan mengalami rugi bersih Rp242,37 juta pada 2018, dari tahun sebelumnya mencatatkan laba Rp161,97 juta. 

Pada 2018, perseroan memiliki jumlah aset sebesar Rp86,10 milair, turun 0,12 dari tahun sebelumnya sebesar Rp86,20 miliar. Adapun, perseroan liabilitas dan ekuitas masing-masing sebesar Rp57,94 miliar dan 28,16 miliar.

Lebih lanjut, Ifiandiz menjelaskan perseroan melakukan kerja sama dengan PT De Petrolium International yang berlokasi di Dumai dari tahun 2017 dengan kontrak kerja sebesar Rp3 miliar. Kerja sama ini untuk melakukan perawatan dan perbaikan mesin PT De Petrolium International. 

Kerja sama dengan nilai serupa diperpanjang pada tahun 2018. Lebih lanjut, pada tahun ini, perseroan kembali melakukan kerja sama untuk perawatan dan perbaikan mesin dengan kontrak kerja yang baru. 

Corporate Secretary Yudhi Surjadjaja mengatakan, public expose insidentil diselenggaran sesuai dengan permintaan Bursa Efek Indonesia, setelah sahamnya terkena suspensi karena melonjak hingga 300%. Terkait kenaikan harga saham, perseroan menyerahkan kepada mekanisme pasar. "Tentang kenaikan ini, kami tidak tahu, karena segala saham apapun kami serahkan ke mekanisme pasar," imbuhnya.

 

Sumber : BISNIS INDONESIA.COM