Gadai Saham, DNET Dapatkan Restu Pemegang Saham

Tuesday , 12 Feb 2019 04:21

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. mendapatkan restu dari para pemegang saham untuk menjaminkan harta kekayaan perseroan berupa gadai saham PT Indomarco Prismatama, PT Fastfood Indonesia Tbk., dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk.

Presiden Direktur Indoritel Makmur Internasional Haliman Kustedjo menyampaikan, para pemegang saham telah memberikan persetujuan untuk menggadaikan saham sebagai jaminan pinjaman transaksi khusus senilai Rp2,5 triliun dari Bank Mandiri dalam RUPSLB yang diselenggarakan hari ini, Selasa (12/2/2019).

“Kita meminta persetujuan untuk melakukan gadai saham. Karena kami melakukan pinjaman traksaksi khusus senilai Rp2,5 triliun dari PT Bank Mandiri,” kata Haliman di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Adapun, pada 19 Desember 2018, emiten berkode saham DNET tersebut telah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Mandiri senilai Rp2,5 triliun.

Pinjaman tersebut berjangka 3 tahun dengan opsi perpanjangan 2 tahun dan suku bunga 9,00% yang dapat berbah sesuai ketentuan yang berlaku dari Bank Mandiri.

Haliman menyampaikan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendanai kebutuhan dan pengembangan bisnis yang semakin maju.

Dirinya mengaku bahwa target layanan fiber optik di 103 kota dan 14 propinsi yang ditetapkan pada tahun lalu telah tercapai dan perseroan siap untuk menambah belanja untuk ekspansi lagi.

 

Sumber : BISNIS INDONESIA.COM