LPKR bakal alihkan saham rumah sakit dan klinik di Myanmar

Friday , 11 Jan 2019 10:58

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) pada tanggal 10 Januari 2019 melakukan penandatanganan perjanjian pengikatan pembelian saham atau conditional share purchase agreement antara OUELH Healthcare Service Pte Ltd (OHS), OUELH healtcare Assets Pte Ltd (OHA) yang keduanya merupakan anak usaha tidak langsung yang dimiliki oleh OUE Lippo Healthcare Limited.

Dengan PT Waluya Graha Loka (WGL) yang merupakan anak perusahaan yang secara tidak langsung dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan. WGL berencana menjual atau mengalihkan kepada OHS dan OHA seluruh kepemilikan WGL dalam kepemilikan dan pengoperasian rumah sakit dan klinik di Myanmar.

“Dengan nilai transaksi sebesar US$ 19,5 juta, tujuan dilakukannya rencan atransaksi bagi perusahaan adalah untuk meningkatkan likuiditas perusahaan,” ujar Hendra Sin, Wakil Presiden Direktur LKPR dalam keterbukaan informasi, Jumat (11/1)

Sejauh ini belum terdapat dampak terhadap kondisi keuangan karena seluruh pihak dalam rencana transaksi wajib untuk terlebi dahulu memenuhi seluruh persyaratan pendahuluan yang telah disepakati sebelumnya. Apabila transaksi tersebut dilaksanakan secara efektif akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perusahaan.

Rencana transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi dengan nilai keseluruhan rencana transaksi adalah lebih rendah dari 20% dari ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan terakhir perusahaan.

 

Sumber : KONTAN.CO.ID