BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham OMRE

Friday , 12 Jan 2018 02:03

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Indonesia Prima Property Tbk, hari ini, Jumat (12/1/2018).

Dalam keterbukaan informasi, keputusan tersebut diambil sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten berkode OMRE itu.

Penghentian perdagangan sementara OMRE dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.

"Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi," tulis BEI.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kadiv Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kadiv Operasional Perdagangan Irvan Susandy itu, BEI menghimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi.

 

Sumber : BISNIS INDONESIA.COM