BI akan segera terbitkan layanan teknologi finansial
Friday , 22 Sep 2017 02:44
Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan aturan terkait layanan teknologi finansial (financial technology) dan “regulatory sandbox” pada akhir September 2017.
Melalui kedua aturan tersebut, bank sentral ingin memastikan industri fintech tetap bisa berjalan dengan bagus dan kondusif namun risikonya juga bisa termitigasi. Dengan demikian diharapkan inovasi dapat terus berkembang namun stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Peran fintech yang semakin besar dalam sistem keuangan berpotensi meningkatkan efisiensi dan keuangan inklusif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengubah lanskap sistem keuangan.
Namun perkembangan fintech tersebut menimbulkan risiko yang perlu diantisipasi, terutama risiko dari sisi stabilitas sistem keuangan.
sumber : britama.com