Surya Semesta siap garap lahan industri di Cipali

Tuesday , 28 Jul 2015 01:27

Beroperasinya ruas jalan tol Cikopo - Paliamanan (Cipali) menjadi pemantik bisnis properti. Salah satunya PT Surya Semesta Internusa Tbk.

Johanes Suriadjaja, Presiden Direktur  Surya Semesta Internusa menyatakan, perusahaannya  sedang mengembangkan kawasan industri di Subang, tepat di samping ruas jalan tol Cipali," katanya kepada KONTAN, (25/6).

Kawasan tersebut nantinya akan dibuat kota industri mandiri dan ramah lingkungan. Area pengembangannya antara 1.200 hektare (ha) hingga 2.000 ha. Surya Semesta bakal menggarap proyek ini tahun depan. Sementara, di akhir 2017 proyek ini ditargetkan sudah bisa beroperasi secara komersial. "Nilai investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 5 triliun," tandas Johanes.

Catatan saja, Surya Semesta memang sudah memperoleh izin pengembangan kawasan seluas 2.000 ha di wilayah tersebut. Sementara, akuisisi  lahan sudah pengembang ini lakoni secara bertahap.

Pada Mei 2015, perusahaan dengan kode saham SSIA ini mengakuisisi lahan seluas 200 ha. Ini merupakan bagian dari target akuisisi 500 ha lahan di sana hingga akhir tahun ini.

Johanes menilai, prospek properti berupa kota industri di kawasan tersebut terbilang menarik. "Selain jalan tol, disitu rencananya juga akan dibangun pelabuhan, jadi sangat menarik terutama di tahun 2018-2019," imbuhnya.

Sayang, dia enggan merinci lokasi persis dari kawasan industri tersebut. "Rahasia, takut nanti spekulan masuk," ucapnya.

Sebelumnya, Anton Sitorus, Head of Research Savills PC bilang dibukanya jalan tol Cipali bisa membuat prospek properti disekitar ruas tol tersebut kian menarik. "Tapi, dengan adanya tol tidak serta-merta membuat prospek atau harga properti disekitarnya langsung naik," ujarnya.

Karena ada beberapa faktor. Pertama, Cipali merupakan jalan tol yang menghubungkan antarkota. Beda dengan jalan tol dalam kota atau Tol JORR yang menghubungkan titik tertentu yang masih berada didalam satu kota.

Posisi Cipali bisa mengangkat prospek properti, terutama perumahan. Adapun kawasan komersial atau lahan industri tinggal mengikuti. "Kecuali pengembang sudah punya lahan," katanya.

 

Sumber : KONTAN.CO.ID