Waskita Karya (WSKT) ditunjuk garap proyek Pura Besakih senilai Rp 201 miliar

Wednesday, 28 Jul 2021 08:15



PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ditunjuk untuk mengerjakan salah satu objek vital di Provinsi Bali yaitu Pura Besakih yang terletak di daerah Karangasem. Waskita mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur Pelindungan Kawasan Suci Pura Besakih.

ýSaat ini pandemi Covid-19 masih terus berlangsung, tetapi kami  berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur dari Sabang sampai Merauke. Terbukti hari ini, Kami mendapatkan kehormatan bisa ditugaskan membangun infrastruktur pelindungan Kawasan suci Besakih,ý ujar Senior Vice President Building Division WSKT, Anak Agung Gede Sumadi dalam keterangan resmi, Rabu (28/7).

Pembangunan akan ini dimulai pada 16 Juli 2021 dan akan berlangsung selama 510 hari kalender. Kemudian masa pemeliharaannya 365 hari kalender. Nilai kontraknya proyek tersebut sebesar Rp 201 miliar.

Agung menjelaskan, dalam pengerjaannya Waskita KSO dengan PT Tunas Jaya Sanur. Untuk ruang lingkupnya, Waskita akan mengerjakan 5 bagian pada Pura Besakih yaitu penataan pelataran Manik Mas di Kawasan Suci Besakih, pembangunan gedung parkir sepeda motor dan Wiyata Mandala di Kawasan Suci Besakih, dan prasarana penunjang Bencingah di Kawasan Suci Besakih.

ýLalu ada pembangunan fasilitas penunjang Kawasan Suci Besakih, Pedestrian dan Taman Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, pekerjaan infrastruktur di sekitar Pura Titi Gonggang di Kawasan Suci Besakih, dan pembangunan kantor desa, Bumdes dan Wantilan di Kedundung Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem,ý jelasnya.

Sementara itu, Project Manager Pembangunan Infrastruktur Pelindungan Kawasan Suci Besakih, Hapsak Panca Pamungkas menuturkan, diharapkan pembangunan bisa selesai tepat waktu. Selain itu nantinya infrastruktur yang ada di Kawasan Pura Besakih bisa bermanfaat.

ýPura Besakih, selain sebagai Kawasan suci untuk peribadatan bagi umat Hindu juga merupakan objek wisata di Pulau Bali yang banyak dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara sehingga perlu penataan yang sesuai dengan fungsinya,ý tutur Hapsak.

sumber : kontan.co.id