Laba IRRA kuartal II dan kuartal III 2020 dikoreksi turun, cek PER dan PBV sahamnya

Thursday , 14 Jan 2021 08:34



Saham PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) merosot 6,76% ke level Rp 3.450 per saham pada Rabu (13/1). Saham IRRA kembali diperdagangkan  setelah sehari sebelumnya dihentikan sementara alias terkena suspensi.

Meski melorot, kalau dihitung sejak 7 hari yang lalu (06 Januari 2021), harga saham IRRA masih naik 50,66 % dibanding harga saat itu (Rp 2.290).

Begitu pula, jika kita hitung sejak 30 hari yang lalu (11 Desember 2020), harga saham IRRA sudah melejit 159,40%, dari semula (Rp 1.330).

Sedangkan sejak setahun lalu (13 Januari 2020), harga saham IRRA sudah meroket 385,92% dari harga saat itu (Rp 710).

Rabu (13/1), Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total nilai transaksi saham IRRA mencapai Rp 479,50 miliar, sedangkan volume saham yang ditransaksikan mencapai 1.248.905 lot.

Dengan earning per share (EPS) alias laba bersih per saham Rp 8, maka price to earning ratio (PER) saham IRAA saat ini sudah sebesar 462,50 kali. Adapun price to book value-nya (PBV) 33,94 kali.
Koreksi laporan keuangan

Saham IRRA belakangan terus melejit. Bahkan, Jumat pekan lalu (8/1), BEI memasukkan saham IRRA ke unusual market activity (UMA) karena pergerakan saham yang naik di luar kebiasaan.

Padahal kinerja IRRA tak terlalu istimewa. Malah, merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), IRRA malah merevisi turun kinerja keuangan di dua kuartal tahun lalu.

Pertama, pada 11 Desember 2020, IRRA melaporkan ke BEI revisi laporan keuangan kuartal II 2020.

Kedua, pada 26 November 2020, IRRA juga menyampaikan koreksi laporan keuangan kuartal III 2020.

Nah, apa saja perubahannyaω

Pada laporan keuangan kuartal II 2020, IRRA mengoreksi perolehan laba setelah pajak menjadi Rp 3,7 miliar turun 22,26% secara yoy.

Koreksi laba IRRA di kuartal II 2020 tersebut jauh lebih rendah dari yang dilaporkan sebelumnya. Waktu itu IRRA melaporkan laba setelah pajak di kuartal II 2020 mencapai Rp 9,69 miliar atau naik 103,57%.

Perubahan drastis di pos laba itu efek dari perubahan di pos pendapatan lain-lain. Di laporan keuangan hasil koreksi, IRRA melaporkan pendapatan lain-lain hanya Rp 1,84 miliar di kuartal II 2020. Juga jauh lebih rendah dari laporan sebelumnya yang senilai Rp 7,83 miliar.

Tak hanya kinerja kuartal II 2020 saja yang dikoreksi IRRA. Kinerja kuartal III 2020 juga terdapat koreksi.

Dalam keterbukaan informasi tertanggal 26 November 2020, IRRA mengoreksi laporan keuangan kuartal III 2020. Misal, di pos laba setelah pajak tercatat sebesar Rp 9,03 miliar di kuartal III 2020.

Laba yang dilaporkan ini merosot dibandingkan laba setelah pajak di laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya yang mencapai Rp 37,81 miliar.

Sama seperti di kuartal II 2020, perubahan laba itu akibat koreksi di pos pendapatan lain-lain.

Di laporan keuangan hasil koreksi, IRRA mencatatkan pendapatan lain-lain senilai Rp 1,9 miliar di kuartal III 2020. Sementara di laporan sebelumnya, pendapatan lain-lain masih tercatat sebanyak Rp 28,35 miliar.

sumber : kontan.co.id