Ini kata Itama Ranoraya (IRRA) mengenai revisi laporan keuangan

Thursday , 14 Jan 2021 08:34



Emiten distributor alat kesehatan PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) telah beberapa kali merevisi laporan keuangan sepanjang tahun 2020. Untuk laporan keuangan kuartal kedua 2020 yang diunggah pada 30 Juli 2020, IRRA melakukan dua kali revisi yakni pada 26 November 2020 dan 11 Desember 2020.

Sementara itu, untuk laporan keuangan kuartal ketiga yang diunggah pada 19 Oktober 2020, IRRA melakukan dua kali revisi pada 9 November 2020 dan 26 November 2020.

"Itu kami rilis di keterbukaan informasi bursa, ada semua di sana," kata Direktur Itama Ranoraya Pratoto Raharjo kepada Kontan.co.id, Rabu (13/11).

Adapun salah satu pos yang berubah signifikan setelah proses revisi adalah laporan laba rugi. Berdasar penelusuran Kontan.co.id, laba setelah pajak tercatat Rp 35,47 miliar dalam laporan keuangan kuartal ketiga yang dirilis pada 19 Oktober 2020. Sementara, dalam revisi laporan keuangan kuartal ketiga yang diunggah 26 November 2020, laba setelah pajak tercatat menyusut Rp 9,03 miliar.

Di sisi lain, laba setelah pajak dalam laporan keuangan kuartal kedua 2020  yang dirilis 30 Juli 2020 tercatat Rp 9,69 miliar. Setelah direvisi, dalam revisi laporan keuangan kuartal kedua 2020 yang dirilis 26 November 2020 laba setelah pajak menurun menjadi Rp 3,7 miliar.

Adapun dalam revisi laporan keuangan kuartal kedua yang diunggah pada 11 Desember 2020, laba setelah pajak dibukukan dengan jumlah yang sama, Rp 3,7 miliar.

Pratoto mengungkapkan, revisi yang berpengaruh terhadap pos laba rugi adalah revisi pada tanggal 26 November 2020. Revisi pada tanggal 11 Desember 2020 hanyalah perubahan dalam hal penulisan agar laporan keuangan lebih teratur sehingga tidak membingungkan pembaca.

Dia menambahkan, penurunan pos laba rugi dalam laporan keuangan revisi kuartal kedua dan kuartal ketiga yang diunggah pada 26 November 2020 disebabkan oleh dikeluarkannya keuntungan yang belum direalisasikan (unrealized) kenaikan harga saham hasil buyback dari pos pendapatan lain-lain. Langkah ini dilakukan setelah manajemen IRRA melakukan  konsultasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sehingga pasca revisi terjadi perubahan terhadap nilai laba bersih untuk laba kuartal kedua dan kuartal ketiga dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi," imbuh Pratoto.

Adapun langkah revisi tersebut merupakan langkah perbaikan yang dilakukan Itama Ranoraya untuk memenuhi standard akuntansi yang berlaku. Untuk proses perbaikannya, IRRA telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dan berlaku di pasar modal.

Pratoto menambahkan, revisi laporan keuangan tersebut tidak akan berdampak terhadap kinerja keuangan IRRA ke depan. Cashflow IRRA tetap terjaga, apalagi pendapatannya menjelang akhir tahun 2020 cenderung meningkat terdorong tingginya penjualan alat swab antigen test.

Di sisi lain, revisi laporan keuangan ini juga tidak mempengaruhi target laba bersih IRRA yang sudah dipatok tumbuh 70% hingga 80% hingga akhir tahun 2020. Adapun pada tahun 2019 IRRA mengantongi laba bersih hingga Rp 33,2 miliar. 

sumber : kontan.co.id