Itama Ranoraya (IRRA) sebut estimasi laporan keuangan 2020 semakin baik pasca revisi

Thursday , 14 Jan 2021 08:33



PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) emiten yang bergerak di bidang peralatan dan perlengkapan medis berteknologi tinggi  (HiTech Healthcare Solutions) menyampaikan klarifikasi terkait ada miss informasi mengenai revisi  atas laporan keuangan perseroan untuk laporan  keuangan kuartal  2  dan  kuartal  3 tahun  buku 2020.

Klarifikasi  ini  dilakukan untuk menghindari miss leading terhadap pemberitaan yang ada saat ini.

Direktur Keuangan Itama  Ranoraya, Pratoto  Raharjo mengatakan, pada  tanggal  26 November  2020,  perseroan  telah  menyampaikan  keterbukaan informasi kepada  pihak Bursa Efek Indonesia terkait dilakukannya revisi terhadap laporan keuangan   perseroan untuk laporan keuangan unaudited kuartal 2 dan kuartal 3 tahun buku  2020.

Tindakan  yang  dilakukan perseroan  tersebut  dilakukan  sebagai  hasil  dari  konsultasi  perseroan  kepada  pihak  otoritas pasar   modal yaitu Otoritas Jasa Keuangan  (OJK).

Substansi   revisi berupa dikeluarkannya keuntungan (unrealized) kenaikan  harga  saham  hasil buyback dari pos pendapatan  lain-lain.

Sehingga  pasca  revisi  terjadi  perubahan  (penurunan)  terhadap  nilai  laba  bersih  perseroan  untuk laba kuartal 2 dan kuartal 3 dibandingkan nilai laba bersih sebelum revisi.

Pratoto menambahkan, langkah revisi tersebut merupakan  langkah  perbaikan  yang  dilakukan perseroan untuk memenuhi standar  akutansi yang berlaku, dan untuk proses perbaikannya perseroan  telah  melakukan  sesuai  dengan  ketentuan  yang  ada yang  berlaku di pasar modal.

ýDengan implementasi revisi  tersebut laporan keuangan  yang  dipublikasikan  telah mencerminkan   laporan   keuangan   perusahaan  un-audited yang sesuai dengan kaidah yang berlaku,ý ujar Pratoto dalam saran pers, Rabu (13/1).

Hasil dari perubahan laba bersih di kuartal II maupun kuartal III setelah revisi tersebut, tidak memengaruhi  target  pencapaian  perusahaan yang telah disampaikan sebelumnya.

Pranoto mengatakan, perlu  juga diinformasikan kembali, bahwa pada  tahun 2020,  laba bersih perusahaan tumbuh  70% -80% dibandingkan laba tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 33,2 miliar.

ýJadi tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan dengan realisasi pencapaian kinerjaýungkap Pratoto.

Pranoto mengatakan, pihaknya menyesalkan  adanya upaya  untuk  memberikan kesan bahwa  pelaksanaan  revisi  terhadap laporan  keuangan  tersebut  dilakukan  secara  diam-diam.

Menurut Pranoto perusahaan sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan  tercatat  (emiten) dalam hal keterbukaan  informasi dan pihaknya juga sudah melaksanakan konsekuensi dari revisi tersebut sesuai dengan ketentuan regulator.

sumber : kontan.co.id