URBN dapat pinjaman senilai Rp300 miliar dari BMRI

Tuesday , 03 Dec 2019 08:57
PT Urban Propertindo Tbk (URBN) telah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 26 November 2019.
 
Perseroan memperoleh pinjaman dari BMRI sebesar Rp300 miliar dengan jangka waktu 48 bulan dari penandatanganan perjanjian kredit. Dana yang didapatkan tersebut akan digunakan sebagai modal kerja operasional perseroan.
 
Adapun perseroan memberikan agunan berupa piutang sebesar Rp300 miliar, tanah dan bangunan di Jakamulya Bekasi, serta tanah kosong di Jatibening, dan agunan berupa tanah proyek apartemen Urban Suites.
 
 
 

Sumber : BRITAMA.COM