PTBA akan lepas sekitar 127,8 juta saham treasuri

Thursday , 22 Aug 2019 03:32

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana melepas sekitar 127,8 juta lembar saham treasuri. Sejatinya, saham tresuri yang masih dipegang PTBA sebanyak 426 juta lembar, namun yang akan dilepas hanya 23%. 

"Sebagian kecil dari jumlah tersebut akan dialihkan paling lambat akhir tahun ini dan sisanya sampai tahun 2021," jelas Sekretaris Perusahaan PTBA Suherman kepada Kontan, Kamis (22/8). 

Mengenai harga, Suherman bilang, akan mengikuti ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun dana yang berhasil dihimpun nantinya akan digunakan untuk mendanai investasi dan proyek pengembangan yang sudah direncanakan. 

Berdasarkan ketentuan POJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka PTBA harus memenuhi ketentuan penetapan harga sebagai berikut. 

Harga pengalihan saham tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham perusahaan, tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di bursa efek satu hari sebelum tanggal penjualan atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di birsa efek selama 90 hari terakhir, dipilih yang paling tinggi. 

Dihubungi dalam waktu yang berbeda, Direktur Keuangan PTBA Mega Satria melihat kondisi pasar saat ini memang belum mendukung emiten yang bergerak di sektor pertambangan. 

"Kondisi saat ini memang harga batu bara dunia berfluktuasi, sentimen positifnya nanti lihat kondisi pasar saja," jelas Mega kepada Kontan, Kamis (22/8).

Untuk itu perseroan tengah melakukan evaluasi beberapa kemungkinan pengalihan saham treasuri agar tetap sesuai dengan ketentuan OJK.  

Sebelumnya, PTBA juga telah melakukan penjualan saham treasuri dari buyback periode tahun 2013-2015 pada April dan Mei 2019 lalu. Total penjualan saham treasuri tersebut adalah 553,89 juta lembar saham dengan total nilai Rp 1,95 triliun. 

Penjualan saham treasuri tersebut membuat PTBA mendapat capital gain sebesar 49% dari harga rata-rata pembelian. 

 

Sumber : KONTAN.CO.ID