Saham FORZA Kembali Diperdagangkan

Wednesday, 14 Aug 2019 01:35

Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan (unsuspend) saham PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZA).

P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Teuku Fahmi Ariandar, dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Rabu (14/8), mengatakan bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek FORZA di seluruh pasar baik reguler maupun tunai.

"Pembukaan mulai sesi I perdagangan hari ini, dengan demikian sejak sesi tersebut efek perseroan dapat dilakukan di seluruh pasar," katanya.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan informasi yang disampaikan perseroan.




Sumber : ANTARANEWS.COM