BTN Tawarkan Bunga Obligasi 7,75%-9%

Wednesday, 12 Jun 2019 03:53

PT Bank Tabungan Negara Tbk berencana menawarkan obligasi PUB III tahap II tahun 2019 sebesar Rp3,143 triliun dengan kupon bunga yang diberikan 7,75%-9%.

Dikutip dari prospektus ringkas Rabu (12/6), jumlah pokok obligasi PUB III tahap II ini sebesar Rp5 triliun. 

Obligasi PUB III tahap II ditawarkan dengan tiga seri, yakni seri A senilai Rp1,505 triliun dengan kupon bunga 7,75% dan tenor 370 hari, seri B sebesar Rp805 miliar dengan kupon bunga 8,75% dan tenor tiga tahun, serta seri C sebesar Rp835 miliar dengan kupon bunga 9% dan tenor selama lima tahun. 

Sisa dari jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,857 triliun akan dijamin secara kesanggupan terbaik (Best Effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (Best Effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban perseroan untuk menerbitkan obligasinya.

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulanan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 tahun adalah 360 hari kalender.

Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 28 September 2019, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada 8 Juli 2020 untuk obligasi seri A, 28 Juni 2022 untuk seri B, dan 28 Juni 2024 untuk seri C.

Dalam rangka penerbitan obligasi ini, perseroan telah mendapatkan pemeringkatandari Pefindo ‘AA’. 

Adapun, para penjamin emisi aksi korporasinya adalah BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, CGD CIMB Sekuritas Indonesia, Danareksa Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, Indo Premier Sekuritas Indonesia, Mirae Aset Sekuritas Indonesia, Trimegah Sekuritas. 

Perseroan berharap mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada 24 Juni 2019, masa penawaran umum 25 Juni, pejatahan dapat dilakukan pda 26 Juni, pembayaran dari investor27 Juni, dan pencatatan di BEI 1 Juli. 

Dana yang diperoleh dari hasil emisi obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan perseroan sebagai sumber pembiayaan kredit.




Sumber : ANTARANEWS.COM