Events Update

Lautandhana Kembali Ditunjuk Sebagai Agen Penjual Sukuk Ritel
29 Jan 2013

Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan telah menetapkan 25 agen penjual untuk penerbitan Sukuk Negara Ritel SR-005 di pasar perdana dalam negeri tahun 2013. Agen penjual itu terdiri atas 16 bank dan sembilan perusahaan sekuritas. Lautandhana Securindo adalah salah satu agen penjual dari sembilan perusahaan sekuritas yang ditunjuk.

Sukuk Negara Ritel (Sukri) adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Lautandhana sebagai agen penjual dengan jumlah pembelian minimum Rp5.000.000 dan maksimum Rp5.000.000.000.