MENGENAL DERIVATIF

Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.

 

Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli.

 

Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.

 

Derivatif Keuangan

Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.   

Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki.

 

Dasar Hukum

  1. UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
  2. Peraturan Pemerintah no.45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
  3. SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek.
  4. Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek.
  5. SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek.
  6. Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100).

 

Beberapa Jenis Produk Turunan yang diperdagangkan di BEI:

  1. Kontrak Opsi Saham (KOS)
    OPTION adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Option pertama kali secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun 1973.
    KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu.
    Call Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.
    Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.
    Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut:
  2.  Tipe KOS

    Call Option Dan Put Option 

    Satuan Perdagangan

    1 Kontrak = 10.000 opsi saham

    Masa Berlaku

    1,2 dan 3 bulan

    Pelaksanaan Hak (exercise)

    Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di hari bursa, selama masa berlaku KOS) 

    Penyelesaian Pelaksanaan Hak

     Secara tunai pada T+ 1, dengan pedoman:
    • call option = WMA – strike price
    • put option = strike price – WMA

    Margin Awal

     Rp 3.000.000,- per kontrak

    WMA (weighted moving average)

     adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya

    Strike Price

    adalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham

    Automatic exercise

    diberlakukan apabila:
     110% dari strike³• call option, jika WMA price
     90% dari strike price£• put option, jika WMA

    Jam Perdagangan KOS

     • Senin – Kamis

    :

    Sesi 1: 09.30 – 12.00 WIB

     

     

    Sesi 2: 13.30 – 16.00 WIB

    • Jum’at

    :

    Sesi 1: 09.30 – 11.30 WIB

     

     

    Sesi 2: 14.00 – 16.00 WIB

    Jam Pelaksanaan Hak

    • Senin – Kamis : 10.01 – 12.15 dan 13.45 – 16.15 WIB
    • Jum’at : 10.01 – 11.45 dan 14.15 – 16.15 WIB

    Premium

    diperdagangkan secara lelang berkelanjutan
    (continuous auction market)


  3. Kontrak Berjangka Indeks (LQ 45 Futures)

    Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.

    LQ Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di  Indonesia.


    Spesifikasi Kontrak LQ Futures:

    Underlying          

    LQ45

    Multiplier

    Rp. 500.000 per point indeks

    Bulan Kontrak

    2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan

    1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Juni dan Desember)

    Jam Trading

    Hari Senin s/d Kamis

    Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB

     

     

    Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB

    Hari Jumat

    Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB

     

    Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB

    Last Trading Day

    Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak

    Margin Awal

    IDR 3.000.000/ kontrak


  4. Mini LQ Futures

    Mini LQ Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indeks atau 1/5 dari LQ Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.

    Produk Mini LQ Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ dengan persyaratan yang lebih kecil. Dengan demikian Mini LQ dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ.

    Spesifikasi Kontrak LQ Futures:

    Underlying

    :

    LQ45

    Multiplier

    :

    Rp. 100.000 per poin indeks

    Bulan Kontrak

    :

    2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Jun dan Des)

    Jam Perdagangan

    :

    Hari Senin s/d Kamis

    :

    Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB

     

     

    Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB

    Hari Jumat

    :

    Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB

     

    Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB

    Last Trading Day

    :

    Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak

    Margin Awal

    :

    4% dari nilai kontrak


  5. LQ45 Futures Periodik

    Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu. Tedapat beberapa tipe kontrak, yaitu:

    1. Periodik 2 Mingguan Kontrak periodik 2 Mingguan, yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa terakhir minggu kedua sejak penerbitan kontrak.
    2. Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kelima sejak penerbitan kontrak.
    3. Periodik Harian (2 Hari Bursa) Kontrak periodik Harian (2 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kedua sejak penerbitan kontrak.

    Spesifikasi Kontrak LQ 45 Futures Periodik:

    Underlying

    :

    Indeks LQ45

    Multiplier        

    :

    Rp.500.000,-

    Tipe KBIE

     

     

    Tipe KBIE

     

    Kode KBIE

    a. Kontrak Periodik 2 Mingguan

    :

    LQ2WYYMDD

    b. Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa)

    :

    LQ25DYYMDD

    c. Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa)

    :

    LQ2DYYMDD

    Jam Perdagangan

    :

    Senin-Kamis

    :

    sesi I : 09.15-12.00 WIB

     

    sesi II : 13.30-16.15 WIB

    Jum'at

    :

    sesi I : 09.15-11.30 WIB

     

    sesi II : 14.00-16.15 WIB

    Fraksi Harga  

     

    0,05 poin indeks


  6. Japan (JP) Futures

    Produk ini memberikan peluang kepada investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS.

    Spesifikasi Kontrak JP Futures:

    Underlying

    :

    Dow Jones Japan Titan 100

    Multiplier

    :

    Rp 50.000 per poin indeks

    Bulan Kontrak

    :

    3 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des)

    Jam Trading

    :

    Hari Senin s/d Kamis

    :

    Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB

    Sesi 2: 13.30 – 16.15 WIB

     

     

    Hari  Jumat

    :

    Sesi 1: 09.15 – 11.30 WIB

    Sesi 2: 14.00 – 16.15 WIB

    Last Trading Day        

    :

    Hari Kamis kedua setiap Bulan Kontrak

    Margin Awal               

    :

    4% dari nilai kontrak