PEMESANAN SAHAM DI PASAR PERDANA

a. Penawaran Perdana saham suatu perusahaan kepada investor publik dilakukan secara online dan terpusat melalui situs e-IPO. Tata cara pemesanan saham seperti, harga penawaran, jumlah saham yang ditawarkan, masa penawaran dan informasi penting lainnya dipublikasikan di surat kabar berskala nasional, dan juga dibagikan ke publik dalam bentuk prospektus.

b. Investor yang berminat, dapat memesan Saham secara mandiri melalui www.e-ipo.co.id dan kemudian mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

c. Investor kemudian melakukan pemesanan Saham tersebut dengan disertai pembayaran.

d. Proses penjatahan Saham (biasa disebut dengan allotment) kepada investor yang telah memesan dilakukan pada tanggal penjatahan.

Sehubungan dengan proses penjatahan, ada beberapa istilah yang harus diperhatikan:
Undersubscribed adalah kondisi dimana total Saham yang dipesan oleh investor kurang dari total saham yang ditawarkan. Dalam kondisi seperti ini, semua investor pasti akan mendapat saham sesuai dengan jumlah yang dipesannya.
Oversubscribed adalah kondisi dimana total saham yang dipesan oleh investor melebihi jumlah total saham yang ditawarkan. Dalam kondisi ini, terdapat kemungkinan investor mendapatkan saham kurang dari jumlah yang dipesan, atau bahkan mungkin tidak mendapatkan sama sekali.

e. Apabila jumlah saham yang didapat oleh investor kurang dari jumlah yang dipesan, atau telah terjadi oversubscribed, maka kelebihan dana investor akan dikembalikan (proses ini sering disebut dengan refund).

f. Saham tersebut kemudian didistribusikan kepada investor oleh KSEI.